Riau Terima Tambahan Dua Helikopter Water Bombing untuk Perkuat Penanganan Karhutla

Beritariau.com, Pekanbaru – Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau semakin diperkuat dengan kedatangan dua unit helikopter water bombing bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Kedua armada udara tersebut tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II pada Minggu (7/6/2026).
Kepala BPBD dan Damkar Riau, M Edy Afrizal, mengatakan dua helikopter tambahan tersebut terdiri dari tipe Sikorsky dan Black Hawk yang akan difungsikan untuk operasi pemadaman karhutla melalui metode water bombing.
“Provinsi Riau kembali mendapatkan bantuan berupa dua unit helikopter water bombing dari BNPB. Saat ini kedua helikopter tersebut sudah berada di Pekanbaru,” ujar Edy Afrizal.
Dengan tambahan armada tersebut, jumlah helikopter yang disiagakan untuk penanganan karhutla di Riau kini menjadi lima unit. Rinciannya terdiri dari empat helikopter water bombing dan satu helikopter patroli yang digunakan untuk pemantauan titik panas serta koordinasi operasi di lapangan.
Menurut Edy, keberadaan helikopter tambahan akan meningkatkan efektivitas penanganan kebakaran, terutama di wilayah yang sulit dijangkau oleh personel darat. Akses yang terbatas sering menjadi tantangan utama dalam proses pemadaman, khususnya pada lahan gambut dan kawasan terpencil.
“Helikopter water bombing ini akan kami gunakan untuk memadamkan karhutla di lokasi yang sulit dijangkau tim darat. Sehingga pemadaman dapat lebih cepat dilakukan sebelum api meluas,” jelasnya.
Penambahan armada udara ini menjadi bagian dari langkah antisipatif pemerintah menghadapi potensi peningkatan kejadian karhutla selama musim kemarau. Dengan dukungan sarana dan prasarana yang lebih memadai, diharapkan respons terhadap kebakaran dapat dilakukan lebih cepat sehingga dampak lingkungan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat dapat diminimalkan.
Pemerintah Provinsi Riau bersama BNPB dan berbagai instansi terkait terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla melalui patroli rutin, pemantauan titik panas, serta pengerahan sumber daya darat dan udara guna mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih luas. (*)

