UIN Suska Riau dan IKADI Sinergikan Program KKN 2026 dengan Da’i Bina Desa
Beritariau.com, Pekanbaru – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau menjalin penjajakan kerja sama strategis dengan Pengurus Wilayah Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Provinsi Riau dalam rangka mengintegrasikan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2026 dengan program Da’i Bina Desa.
Pertemuan yang digelar pada Kamis (21/5/2026) di Ruang Rapat Pimpinan Lantai IV Gedung Rektorat UIN Suska Riau tersebut menjadi langkah awal penguatan kolaborasi pengabdian kepada masyarakat yang lebih terarah dan berdampak luas.
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Rektor III UIN Suska Riau, Dr. Harris Simaremare, S.T., M.T., bersama Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) serta Tim Kerja Sama UIN Suska Riau. Dari pihak IKADI Riau, delegasi dipimpin Sekretaris Umum Yon Hendri, M.A. beserta jajaran pengurus.
Fokus utama pembahasan adalah penyelarasan program KKN mahasiswa dengan program unggulan IKADI, yakni Da’i Bina Desa, yang mengusung visi “Membangun Desa yang Mandiri dan Religius”. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat aspek dakwah sekaligus pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat desa.
Wakil Rektor III UIN Suska Riau, Dr. Harris Simaremare, menyambut positif inisiatif kolaborasi tersebut. Menurutnya, konsep dakwah transformatif yang diusung IKADI selaras dengan misi pengabdian masyarakat yang dijalankan kampus.
Ia menilai, kolaborasi ini tidak hanya memperkuat nilai spiritual masyarakat, tetapi juga dapat mendorong kemandirian ekonomi desa melalui pendekatan pemberdayaan berbasis keilmuan dan pengabdian mahasiswa.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana pelaksanaan KKN UIN Suska Riau yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Juli 2026 dengan melibatkan lebih dari 4.000 mahasiswa. Program ini akan menjadi salah satu kegiatan pengabdian berskala besar di lingkungan kampus.
Pelaksanaan KKN dirancang berlangsung selama 40 hari dengan sebaran lokasi di 5 hingga 8 kecamatan, mencakup sekitar lima desa di setiap kecamatan. Setiap kelompok KKN akan terdiri dari 10 hingga 11 mahasiswa yang didampingi satu Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
Penentuan lokasi KKN akan didasarkan pada pemetaan kebutuhan masyarakat serta mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah setempat guna memastikan kelancaran kegiatan di lapangan.
Sebagai langkah awal, program ini akan diterapkan melalui skema piloting di 2 hingga 5 lokasi KKN terpilih sebelum diperluas ke wilayah lainnya. Skema ini dilakukan untuk memastikan efektivitas program serta penyesuaian dengan kondisi lapangan.
Selain itu, mahasiswa yang akan diterjunkan ke desa binaan juga akan melalui proses seleksi berbasis kompetensi serta pembekalan intensif agar mampu menjalankan program kerja sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan visi program Da’i Bina Desa.
Pihak kampus menargetkan penyusunan dokumen kerja sama dapat segera diselesaikan sehingga penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) antara UIN Suska Riau dan IKADI Riau dapat dilaksanakan pada awal Juni 2026.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan pelaksanaan KKN tidak hanya menjadi sarana pembelajaran mahasiswa, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa, baik dalam aspek keagamaan, sosial, maupun penguatan ekonomi berbasis syariah di Provinsi Riau. (*)

