Pemkab Kuansing Perkuat Penempatan PPPK hingga Desa untuk Dukung Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing Perkuat Penempatan PPPK hingga Desa untuk Dukung Ketahanan Pangan

Beritariau.com, Kuansing - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus memperkuat penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga tingkat kecamatan dan desa guna mendukung ketahanan pangan serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Bupati Kuantan Singingi, Senin (18/5/2026), dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Ketahanan Pangan Kuansing, Deflides Gusni, menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah menindaklanjuti pembentukan sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) baru di tingkat kecamatan.

Menurutnya, pembentukan UPTD tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan dan pengawasan sektor pertanian hingga ke wilayah pedesaan.

Sementara itu, Kepala BKPP Kuansing, Muradi, menyebutkan bahwa penataan personel lintas OPD juga dilakukan agar penempatan aparatur lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam skema penugasan yang disiapkan, setiap desa nantinya akan didampingi oleh dua hingga empat personel, tergantung luas wilayah dan tingkat kebutuhan pelayanan di lapangan.

Ia menambahkan, tingginya aktivitas pertanian di Kuansing saat ini belum sepenuhnya didukung oleh jumlah tenaga teknis yang memadai, terutama setelah sebagian penyuluh pertanian berstatus sebagai pegawai pemerintah pusat.

Ke depan, para PPPK dan aparatur yang ditempatkan di desa akan memiliki sejumlah tugas utama, termasuk melakukan pendampingan masyarakat dan pemantauan produksi pertanian seperti jagung pipil serta komoditas pangan lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Kuantan Singingi menegaskan pentingnya pemanfaatan seluruh potensi ASN dan PPPK untuk memperkuat pelayanan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

Bupati juga meminta dilakukan pemetaan terhadap pegawai yang memiliki latar belakang pendidikan pertanian dan peternakan agar dapat ditempatkan sesuai kebutuhan di dinas teknis maupun wilayah kecamatan dan desa.

Selain itu, peningkatan kompetensi aparatur melalui pelatihan dan pembekalan juga menjadi perhatian pemerintah daerah agar para pegawai mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi dan swasembada pangan di Kuansing.

Pemerintah daerah berharap sinergi antar sektor pertanian, peternakan, dan perikanan dapat menciptakan ekosistem pertanian terpadu yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. (*)