Pemko Pekanbaru Optimalkan Perwako SPAM untuk Kendalikan Penggunaan Air Tanah

Pemko Pekanbaru Optimalkan Perwako SPAM untuk Kendalikan Penggunaan Air Tanah

Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru terus mendorong pengendalian penggunaan air tanah berlebihan dengan mengoptimalkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Melalui kebijakan ini, Pemko Pekanbaru mengajak pelaku usaha untuk beralih menggunakan air perpipaan dari PDAM Tirta Siak sebagai upaya menjaga keseimbangan lingkungan dan ketersediaan air bersih di masa depan.

Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan kebijakan tersebut diterapkan sebagai respons atas kondisi lingkungan kota yang mengalami penurunan elevasi akibat eksploitasi air tanah yang berlebihan.

“Kita siapkan regulasi ini untuk menyikapi kondisi lingkungan. Penurunan permukaan tanah terjadi sehingga perlu tata kelola air yang lebih baik tanpa merusak ekosistem,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih terbatasnya jumlah bangunan yang telah terhubung dengan layanan air perpipaan di Pekanbaru. Karena itu, ia mendorong pelaku usaha untuk mulai beralih dari penggunaan air tanah ke sistem air perpipaan.

Menurutnya, dukungan dunia usaha menjadi kunci dalam menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat di masa mendatang.

Sementara itu, Plt Direktur PDAM Tirta Siak Pekanbaru, Suryana, menyebut pihaknya terus meningkatkan kapasitas produksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang saat ini mencapai 1.000 liter per detik.

Ia menjelaskan layanan SPAM telah menjangkau sebagian besar wilayah Kota Pekanbaru, meski masih terdapat beberapa area yang belum terlayani secara optimal karena keterbatasan infrastruktur.

Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa implementasi Perwako SPAM ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air sekaligus mencegah dampak lingkungan jangka panjang. (*)