Bupati Kuansing Geser PPPK ke Desa, Perkuat Kinerja dan Dongkrak PAD

Bupati Kuansing Geser PPPK ke Desa, Perkuat Kinerja dan Dongkrak PAD

Beritariau.com, Kuansing - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil langkah strategis dengan menempatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga ke tingkat desa. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Suhardiman Amby saat memberikan pembekalan kepada ratusan PPPK di Gedung Abdoer Rauf, Teluk Kuantan, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, penugasan PPPK ke desa bukan sekadar pemerataan tenaga, tetapi merupakan upaya konkret untuk meningkatkan kinerja pemerintahan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menegaskan bahwa ASN dan PPPK harus bekerja berbasis kinerja nyata, termasuk berperan sebagai juru pungut pajak di desa guna menggali potensi PAD secara maksimal.

Selain itu, PPPK juga diamanahkan menjalankan berbagai program prioritas, seperti penguatan Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi desa, serta mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencegah kekurangan gizi pada anak.

Di sektor kesehatan, PPPK diharapkan aktif menyukseskan program Universal Health Coverage (UHC), Jaminan Layanan Kesehatan (Jamela), hingga layanan Home Care agar akses kesehatan masyarakat semakin merata.

Tak hanya itu, mereka juga diminta terlibat dalam percepatan penanganan stunting, peningkatan ketahanan pangan, serta kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dengan penempatan langsung di desa, Pemkab Kuansing optimistis PPPK dapat menjadi ujung tombak pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)