Empat Pejabat Pemprov Riau Ikuti Seleksi Calon Komisaris PT SPR

Empat Pejabat Pemprov Riau Ikuti Seleksi Calon Komisaris PT SPR

Beritariau.com, Pekanbaru — Panitia Seleksi (Pansel) PT Sarana Pembangunan Riau (Perseroda) resmi menutup masa pendaftaran calon Komisaris pada Senin, 21 April 2026. Dalam proses perpanjangan pendaftaran yang dibuka sejak 17 April, tercatat empat Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah mendaftarkan diri.

Ketua Pansel, M. Job Kurniawan, menyampaikan bahwa keempat peserta tersebut merupakan pejabat aktif Pemprov Riau yang memenuhi syarat utama seleksi, yakni berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

“Total ada empat orang yang mendaftar sebagai calon Komisaris,” ujar Job, Kamis (23/4/2026).

Adapun keempat peserta tersebut yakni Zulfahmi yang menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Riau, Mardoni Akrom selaku Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim), Sri Irianto yang merupakan Kepala Biro Ekonomi dan SDA Setda Riau, serta Vera Angelika OK yang menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau.

Seluruh peserta saat ini memasuki tahap seleksi administrasi. Hasilnya dijadwalkan akan diumumkan pada 24 April 2026. Peserta yang dinyatakan lolos kemudian akan melanjutkan ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang berlangsung pada 27 April hingga 5 Mei 2026.

Proses UKK tersebut akan dilaksanakan oleh lembaga profesional/Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau bersama Panitia Seleksi di Pekanbaru.

“Setelah UKK selesai, hasilnya akan diumumkan pada 6 Mei. Tahap akhir berupa wawancara dengan Gubernur Riau dijadwalkan pada 8 Mei 2026,” jelasnya.

Job menambahkan, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan karena sebelumnya jumlah pendaftar belum memenuhi ketentuan minimal. Hal ini sesuai aturan dalam Permendagri Nomor 37, yang mensyaratkan jumlah calon komisaris paling sedikit tiga orang dan paling banyak lima orang.

Dengan masuknya empat pendaftar, proses seleksi kini telah memenuhi ketentuan dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (*)