Gerak Cepat PUPR Rohil, Tinjau Banjir Lumpur di Bagan Punak Pesisir

Beritariau.com, Rohil - Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait banjir lumpur akibat air pasang di wilayah Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, Minggu (19/4/2026).
Atas arahan Kepala Dinas PUPR, Khoirul Fahmi, tim lapangan yang dipimpin Kepala Bidang Sumber Daya Air, Hermanto, langsung turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan sekaligus menyerap aspirasi warga. Dalam kunjungan tersebut, tim juga berdialog dengan masyarakat guna memahami kondisi riil di lapangan dan mencari solusi penanganan yang tepat.
Hermanto menjelaskan bahwa peninjauan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan kajian teknis. Fokus utamanya adalah memastikan upaya penanganan yang akan dilakukan benar-benar efektif dalam mengatasi persoalan banjir lumpur yang kerap terjadi setiap musim pasang.
Beberapa titik yang menjadi perhatian antara lain Jalan Nelayan, Jalan Rintis menuju Kilang Karim, serta akses menuju Bagan Hulu di sekitar persimpangan eks SMP 2 Bangko lama. Kawasan tersebut diketahui sering tertutup lumpur tebal saat air pasang naik, sehingga mengganggu aktivitas warga dan membahayakan pengguna jalan.
“Hasil dari peninjauan ini akan segera kami laporkan untuk ditindaklanjuti dengan langkah konkret,” ujar Hermanto di lokasi.
Kehadiran tim PUPR disambut positif oleh warga setempat. Mereka berharap pemerintah segera mengambil tindakan nyata, mengingat kondisi jalan yang licin dan kotor saat pasang sangat mengganggu mobilitas sehari-hari.
Masyarakat juga menaruh harapan besar kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir agar pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah pesisir, dapat menjadi prioritas. Perbaikan akses jalan dinilai penting untuk mendukung aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan keselamatan warga.
Respons cepat dari PUPR ini menjadi angin segar bagi warga Bagan Punak Pesisir, yang selama ini menginginkan solusi permanen terhadap persoalan banjir lumpur yang terus berulang setiap tahun. (*)

