Pemko Pekanbaru Larang Perpisahan Sekolah di Hotel, Markarius Anwar: Jangan Bebani Wali Murid

Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang pelaksanaan acara perpisahan siswa tingkat TK hingga SMP digelar di hotel, terutama yang berbiaya tinggi dan bersifat berlebihan.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk melindungi wali murid dari beban ekonomi yang tidak perlu, khususnya menjelang tahun ajaran baru.
Menurutnya, kegiatan perpisahan yang digelar secara mewah berpotensi menimbulkan tekanan finansial dan psikologis bagi orang tua siswa, sementara kebutuhan biaya pendidikan ke jenjang berikutnya justru lebih penting untuk diprioritaskan.
“Kami mengimbau sekolah tidak menggelar perpisahan secara berlebihan, apalagi di hotel dengan biaya tinggi. Ini sangat memberatkan wali murid dalam kondisi ekonomi saat ini,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh sekolah di bawah naungan Pemko Pekanbaru, baik negeri maupun swasta, tanpa pengecualian. Pemerintah juga meminta pihak sekolah untuk lebih kreatif dalam menyelenggarakan kegiatan perpisahan yang sederhana, namun tetap berkesan dan bermakna.
Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan upaya efisiensi yang tengah didorong pemerintah, termasuk dalam penggunaan anggaran dan energi.
Pemko Pekanbaru turut membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa terbebani oleh pungutan biaya perpisahan. Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan terhadap sekolah yang melanggar.
“Jika masih ditemukan kegiatan yang berlebihan, tentu akan kami lakukan pembinaan langsung,” tegas Markarius.
Dengan kebijakan ini, Pemko Pekanbaru berharap tercipta kesetaraan dan kepedulian sosial di lingkungan pendidikan, serta mendorong budaya perpisahan yang lebih sederhana namun tetap bermakna. (*)

