Dorong Optimalisasi PAD, Bupati Kuansing Tekankan Peran Strategis PPNS dalam Penegakan Perda

Dorong Optimalisasi PAD, Bupati Kuansing Tekankan Peran Strategis PPNS dalam Penegakan Perda

Beritariau.com, Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, menegaskan pentingnya peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi PPNS yang digelar secara virtual, Senin (6/4/2026), yang turut melibatkan berbagai unsur penegak hukum dan perangkat daerah.

Rapat dibuka oleh Wakil Bupati Muklisin dan dipimpin oleh Sri Sadono Mulyanto yang juga memberikan arahan teknis untuk memperkuat kapasitas PPNS di daerah.

Dalam arahannya, Suhardiman Amby menekankan bahwa PPNS memiliki posisi strategis dalam menindak pelanggaran Perda, termasuk yang berkaitan langsung dengan sumber-sumber PAD.

“PPNS harus memperkuat koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan serta menjalankan fungsi penyidikan secara maksimal sesuai kewenangan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, peran PPNS mencakup penyidikan pelanggaran Perda, koordinasi lintas aparat penegak hukum, hingga memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai ketentuan.

Bupati juga menyoroti beberapa sektor penting yang menjadi fokus penegakan, seperti penertiban lalu lintas oleh Dinas Perhubungan, pengawasan pajak dan retribusi daerah, serta penindakan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Penegakan Perda harus berjalan efektif, termasuk dalam penertiban ODOL serta optimalisasi pajak dan retribusi, karena semuanya berdampak langsung pada PAD,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Muklisin berharap seluruh PPNS dapat meningkatkan profesionalisme dan memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung kinerja yang lebih optimal.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri unsur kepolisian, pengadilan, Satpol PP, serta jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. (*)