Kepolisian Daerah Riau Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis bagi Pemudik

Beritariau.com, Pekanbaru - Menjelang arus mudik Lebaran, Kepolisian Daerah Riau menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan pulang kampung. Fasilitas ini disiapkan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah selama mudik Idulfitri 1447 Hijriah.
Kabid Humas Kepolisian Daerah Riau, Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan layanan tersebut merupakan arahan Kapolda Riau Herry Heryawan sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Penitipan kendaraan gratis ini merupakan bentuk pelayanan Polri bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran,” ujar Pandra, Senin (16/3/2026).
Layanan penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat ini tersedia di seluruh kantor polisi di wilayah Riau, mulai dari Mapolda, Mapolres hingga Mapolsek. Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut selama kapasitas parkir di kantor polisi masih tersedia.
Untuk menitipkan kendaraan, warga hanya perlu membawa fotokopi STNK dan KTP pemilik kendaraan. Polisi menegaskan layanan ini tidak dipungut biaya.
Program ini juga menjadi langkah preventif untuk meminimalisir pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggalkan pemiliknya selama mudik. Selain itu, masyarakat juga diimbau memastikan kondisi rumah aman sebelum bepergian, seperti mengunci pintu dan jendela serta mematikan peralatan listrik dan kompor.
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi call center Polri di nomor 110. (*)

