Pemko Dumai Sosialisasikan Penggunaan Nomor Darurat 112 Bersama BPBD

Beritariau.com, Dumai - Pemerintah Kota Dumai bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah menggelar sosialisasi penggunaan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Diskominfotiksan Dumai pada Kamis (12/3/2026) dan diikuti perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah serta masyarakat mengenai pentingnya memanfaatkan layanan darurat 112. Nomor tersebut dapat dihubungi selama 24 jam untuk melaporkan atau meminta bantuan dalam berbagai situasi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, hingga bencana alam.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten II Pemerintah Kota Dumai, Yusmanidar, yang menekankan bahwa layanan panggilan darurat 112 merupakan bagian dari upaya meningkatkan kecepatan dan efektivitas penanganan keadaan darurat di daerah.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami serta menggunakan nomor darurat 112 dengan benar dan bijak ketika menghadapi situasi mendesak,” ujarnya.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan simulasi penanganan kondisi darurat serta sesi diskusi bersama peserta. Melalui kegiatan ini, Pemko Dumai berharap koordinasi antarinstansi semakin kuat sehingga layanan tanggap darurat bagi masyarakat dapat berjalan lebih optimal. (*)

