Terungkap! Kuasa Hukum Sebut Faradilla Derita 15 Luka Serius

Beritariau.com, Pekanbaru - Kejadian memilukan menimpa seorang mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum di UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, yang menjadi korban pembacokan di lingkungan kampus.
Kuasa hukum korban dari Pemuda Sahabat Hukum Indonesia (PSHI), Bayu Saputra SH, mengungkapkan bahwa korban mengalami total 15 luka di beberapa bagian tubuhnya, dengan sepuluh luka tergolong berat.
Luka-luka tersebut meliputi tangan kanan dan kiri, di mana tangan kiri korban patah tulang dan memerlukan pemasangan pen, kepala bagian belakang, kening, leher, serta punggung. Kondisi ini menuntut perawatan medis intensif, termasuk tindakan operasi untuk menstabilkan cedera yang dialami.
Bayu menjelaskan bahwa meski luka yang diderita cukup parah, kondisi korban kini mulai menunjukkan perbaikan setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Saat ini, korban menjalani masa pemulihan di rumah dan masih belum bisa melakukan aktivitas sehari-hari secara normal. Namun, dibandingkan beberapa hari pertama pasca-kejadian, kondisinya mengalami kemajuan yang menggembirakan.
Peristiwa tragis ini terjadi saat korban sedang menunggu jadwal ujian di ruang munaqasah kampus. Pelaku, yang juga tercatat sebagai mahasiswa di fakultas yang sama, diduga membawa lebih dari satu senjata tajam saat melakukan penyerangan, menunjukkan tingkat perencanaan yang serius.
Tersangka kini telah ditahan oleh penyidik Polresta Pekanbaru dan dijerat dengan pasal berat, termasuk dugaan pembunuhan berencana.
Kasus ini menjadi perhatian publik luas, karena menyoroti kekerasan yang terjadi di lingkungan akademik. Pihak kuasa hukum menekankan pentingnya penegakan hukum secara tegas agar korban mendapatkan keadilan, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku maupun pihak lain yang berniat melakukan tindakan serupa.
Di tengah suasana duka, masyarakat dan pihak kampus diharapkan tetap menjaga keamanan lingkungan belajar, serta memberikan dukungan moral bagi korban selama masa pemulihannya. (*)

