Bupati dan Wabup Siak Dikukuhkan sebagai Duta Zakat, Dorong Pengumpulan Lebih Maksimal

Bupati dan Wabup Siak Dikukuhkan sebagai Duta Zakat, Dorong Pengumpulan Lebih Maksimal

Beritariau.com, Siak – Bupati Afni Zulkifli dan Wakil Bupati Syamsurizal resmi dikukuhkan sebagai Duta Zakat dalam rangka Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat ke-XIII. Kegiatan ini juga menandai dimulainya pengumpulan zakat melalui Baznas Kabupaten Siak tahun 2026, termasuk program Siak Berwakaf.

Keduanya berkesempatan menjadi Amil Zakat dengan menerima zakat langsung dari para muzakki, sekaligus memberikan teladan kepemimpinan humanis dan ajakan bagi masyarakat agar menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.

Bupati Afni menegaskan pentingnya zakat bagi setiap muslim yang berharta, dan berharap dengan adanya Duta Zakat, penyaluran dapat lebih terpusat, terkoordinasi, serta tepat sasaran. 

Ia juga menyoroti bahwa beberapa perusahaan masih belum menyalurkan zakat secara optimal, sehingga perlu kesadaran dan keteladanan dari pemimpin daerah.

Ketua Baznas Kabupaten Siak, Samparis, menyampaikan bahwa penetapan bupati dan wabup sebagai Duta Zakat memiliki makna strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menyalurkan zakat secara sadar dan terorganisir. (*)