BPJS Ketenagakerjaan Dumai Sosialisasikan Perlindungan Kerja kepada Seluruh Pekerja SPPG

BPJS Ketenagakerjaan Dumai Sosialisasikan Perlindungan Kerja kepada Seluruh Pekerja SPPG

Beritariau.com, Dumai - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai menggelar sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kota Dumai. 

Kegiatan berlangsung di Tunas Resto and Coffee, Jumat (30/1/2026), dan dihadiri langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai Fadly Maulana serta Koordinator Wilayah SPPG Kota Dumai Dedi Surya Putra.

Dedi dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh pekerja di lingkungan SPPG Kota Dumai wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengingat pentingnya program ini dalam menjamin keselamatan pekerja saat bertugas.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai, Fadly Maulana, menjelaskan bahwa program ini hadir untuk melindungi peserta dari berbagai risiko pekerjaan.

Diantaranya mulai dari kecelakaan kerja, kematian, hingga pemutusan hubungan kerja sepihak. Manfaatnya tidak hanya dirasakan pekerja, tetapi juga meringankan beban pemberi kerja.

"Program ini akan menjamin perlindungan terhadap peserta yang mengalami risiko pekerjaan. Beban yang harusnya ditanggung pemberi kerja akan dibebankan kepada BPJS Ketenagakerjaan," ujar Fadly.

BPJS Ketenagakerjaan mengelola lima program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Program-program tersebut mencakup empat segmen peserta, yaitu Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Jasa Konstruksi, dan Pekerja Migran Indonesia. (*)