4 Penumpang Bus PMH Tewas dalam Tabrakan Maut di Pelalawan, Sopir Diduga Kabur

Beritariau.com, Pelalawan - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Lintas Timur KM 122+900, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 09.10 WIB. Tabrakan melibatkan satu unit Bus Mercedes-Benz PMH bernomor polisi BK 7552 LD dan truk Colt Diesel BM 9142 GU.
Insiden tersebut menewaskan empat penumpang bus di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkiyan Hanafi, mengatakan benturan keras menyebabkan bagian depan dan samping kendaraan mengalami kerusakan parah. Para korban sempat terjepit sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas dan warga sekitar.
“Empat penumpang meninggal dunia di tempat akibat luka berat di bagian kepala,” ujarnya.
Identitas korban yang telah terverifikasi yakni:
- Yantono (43)
- Mila Rani Pangaribuan (22)
- Pardomuan Banjar Nahor (56)
- Martinus Sitohang (46)
Selain korban jiwa, dua orang mengalami luka berat dan satu lainnya luka ringan. Seluruh korban luka telah mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
Sementara itu, pengemudi truk Colt Diesel, Aprianto (47), warga Pekanbaru, mengalami luka di bagian kepala dan kening. Ia sempat dirawat di Puskesmas Pangkalan Lesung sebelum dirujuk ke RSUD Selasih.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan diduga bermula saat Bus PMH melaju dari arah Pangkalan Kuras menuju Ukui. Saat melintasi jalan dengan kontur menurun dan menanjak, bus diduga mengambil jalur kanan untuk mendahului kendaraan lain.
Padahal, di lokasi tersebut terdapat marka garis kuning utuh yang melarang kendaraan menyalip.
Dari arah berlawanan, datang truk Colt Diesel yang dikemudikan Aprianto. Meski sopir truk berusaha menghindar dengan membanting setir ke kiri, tabrakan tetap terjadi. Benturan keras membuat truk terperosok ke jurang di sisi kiri jalan.
Yang menjadi perhatian, pengemudi utama bus diduga melarikan diri setelah kejadian.
“Sopir bus sudah kita amankan satu orang. Ada sopir utama dan sopir cadangan. Pengakuannya masih kami dalami,” jelas Tatit.
Polisi saat ini memeriksa sejumlah saksi, termasuk sopir cadangan bus bernama Charles Bronson Siahaan (34), guna mengungkap siapa yang sebenarnya mengemudikan bus saat kecelakaan terjadi.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta. Bus mengalami kerusakan berat di bagian depan dan samping kanan, sementara truk rusak parah di bagian depan.
Kedua kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Data kecelakaan juga telah dimasukkan ke dalam sistem DORS dan IRSMS sebagai bagian dari pendataan nasional kecelakaan lalu lintas.
Polisi mengimbau seluruh pengemudi, terutama angkutan umum, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan manuver berisiko di jalur rawan kecelakaan.
“Utamakan keselamatan daripada kecepatan. Patuhi marka jalan dan tetap fokus saat berkendara,” tegas Tatit. (*)

