Pemko Dumai Sosialisasikan Relokasi PKL, Libatkan UMKM untuk Penataan Kota Lebih Tertib

Pemko Dumai Sosialisasikan Relokasi PKL, Libatkan UMKM untuk Penataan Kota Lebih Tertib

Beritariau.com, Dumai – Pemerintah Kota Dumai menggelar sosialisasi rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di sepanjang Jalan Sultan Syarif Kasim dan Jalan Jenderal Sudirman. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pendopo Sri Bunga Tanjung, Rabu (11/02/2026), dan dihadiri oleh pelaku UMKM, PKL, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Asisten II Pemko Dumai, Yusmanidar, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pedagang dan pelaku UMKM. Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari rencana relokasi yang telah disusun pemerintah.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan Kota Dumai yang lebih bersih, tertata, dan indah, tanpa mengurangi hak maupun aktivitas ekonomi para pedagang.

“Relokasi ini bukan untuk menghambat usaha para pedagang, melainkan untuk penataan kota yang lebih baik dengan tetap memperhatikan keberlangsungan UMKM dan PKL,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Dumai, Paisal, S.KM., MARS, menyampaikan bahwa kebijakan relokasi telah melalui perencanaan matang dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia juga menilai pertumbuhan jumlah UMKM di Kota Dumai menjadi indikator meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.

“Langkah ini tidak bertujuan mengurangi rezeki pedagang, tetapi untuk menata kota agar lebih rapi dan memberikan citra positif bagi Dumai ke depannya,” kata Paisal.

Kegiatan sosialisasi turut diisi dengan sesi tanya jawab antara pemerintah dan para pelaku usaha. Selain itu, dilakukan pula pendataan UMKM dan PKL sebagai bagian dari proses penataan.

Pemko Dumai berharap sosialisasi ini dapat menjadi wadah komunikasi yang efektif sehingga proses relokasi berjalan lancar dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Dumai Timur, Dinas Perdagangan, Dinas UMKM, serta tamu undangan lainnya. (*)