Kakanwil Kemenkum Riau Audiensi dengan Plt Gubernur Bahas Optimalisasi Layanan Hukum

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Yeni Nel Ikhwan, menggelar audiensi strategis dengan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Beritariau.com, Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Yeni Nel Ikhwan, menggelar audiensi strategis dengan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Rabu (4/2/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi kelembagaan dan meningkatkan pelayanan hukum yang merata bagi masyarakat di Bumi Lancang Kuning.
Salah satu fokus utama pertemuan adalah penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, yang kini berjumlah 1.862 unit di seluruh Riau. Rudy Hendra Pakpahan melaporkan bahwa Posbankum tersebut didukung oleh 3.724 paralegal yang telah mengikuti pelatihan profesional. Sejak Oktober 2025 hingga awal Februari 2026, tercatat 250 laporan layanan bantuan hukum telah difasilitasi melalui Posbankum, menempatkan Provinsi Riau pada peringkat ke-12 nasional dalam performa pelaporan layanan Posbankum.
Selain itu, audiensi membahas capaian harmonisasi produk hukum daerah. Sepanjang 2025, jajaran Kemenkum Riau berhasil mengharmonisasi sebanyak 494 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada). Rudy menekankan pentingnya peran aktif perancang peraturan dalam Tim Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Riau, serta mensosialisasikan program inovasi “Harmonisasi Cepat” dan “Harmonisasi Fasilitasi Tuntas” untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan kebijakan nasional.
Sinergi juga mencakup pengelolaan 35 anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Riau, percepatan pendaftaran merek personal maupun kolektif di bidang Kekayaan Intelektual, dan penguatan layanan hukum di desa-desa terpencil. Rudy menegaskan bahwa kolaborasi erat dengan Pemerintah Provinsi menjadi kunci keberhasilan pembangunan hukum di daerah.
“Kehadiran kami hari ini untuk memastikan negara hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan hukum yang inklusif. Dengan 1.862 Posbankum Desa yang telah kita bentuk, sinergi dengan Pemerintah Provinsi sangat krusial agar layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu berjalan tepat sasaran. Kami juga berkomitmen mengawal setiap regulasi daerah agar berkualitas dan harmonis, mendukung iklim investasi dan kesejahteraan di Riau,” jelas Rudy.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan kesiapan pemerintah provinsi untuk mendukung program-program Kemenkum Riau. Ia menekankan pentingnya evaluasi regulasi daerah secara berkala serta memperluas jangkauan penyuluhan hukum hingga ke sekolah dan desa terpencil.
“Audiensi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan hukum yang inklusif serta mendorong terciptanya regulasi daerah yang berkualitas, harmonis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar SF Hariyanto. (*)

