62 ASN Pemko Pekanbaru Masuki Masa Purna Bakti Sepanjang Januari–Maret 2026

62 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru memasuki masa purna bakti dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2026
Beritariau.com, Pekanbaru – Sebanyak 62 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru memasuki masa purna bakti dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2026. Puluhan ASN tersebut mengakhiri masa pengabdiannya setelah bertahun-tahun bertugas sebagai pelayan masyarakat.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, tercatat 26 ASN pensiun pada Januari 2026, disusul 12 ASN pada Februari, dan 24 ASN pada Maret 2026.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyampaikan bahwa ASN yang memasuki masa pensiun berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka terdiri dari tenaga teknis, guru, hingga tenaga kesehatan.
“Dalam tiga bulan ini, total ASN Pemko Pekanbaru yang memasuki masa purna bakti mencapai 62 orang,” jelas Markarius.
Ia menambahkan, purna bakti merupakan bagian dari siklus pengabdian ASN yang telah menuntaskan tugas dan tanggung jawabnya kepada negara dan daerah. Meski telah pensiun, para ASN diharapkan tetap dapat berperan aktif di tengah masyarakat.
Markarius juga mengingatkan agar para purna bakti terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Pekanbaru sesuai dengan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan penghargaan kepada para ASN yang memasuki masa purna bakti atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ASN yang memasuki masa purna bakti atas kontribusi dan pengabdian selama ini,” tutupnya. (*)

