APBD Pekanbaru 2026 Disahkan Rp 3,049 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik

APBD Pekanbaru 2026 Disahkan Rp 3,049 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang digelar pada Sabtu (17/1/2026) malam

Beritariau.com, Pekanbaru – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan sebesar Rp 3,049 triliun. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru pada Sabtu (17/1/2026) malam, yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid dan dihadiri Wali Kota Agung Nugroho serta Wakil Wali Kota Markarius Anwar.

Dari 50 anggota DPRD, 47 hadir dalam paripurna yang dimulai pukul 20.45 WIB. Rapat diawali dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026. Juru bicara Banggar, Irman Sasrianto, menyebut APBD 2026 turun sekitar Rp 162 miliar dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 3,21 triliun.

Pengesahan berlangsung bulat setelah Ketua DPRD menanyakan persetujuan seluruh anggota dewan, dan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota dan pimpinan DPRD.

Wali Kota Agung Nugroho menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dan Banggar, sekaligus menegaskan fokus APBD 2026 pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi UMKM, pendidikan, sumber daya manusia, sosial, dan pelestarian budaya Melayu.

“Mari bersama-sama menjaga stabilitas daerah agar APBD ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Agung.

Ketua DPRD Isa Lahamid menambahkan, tidak ada perubahan signifikan dari KUA-PPAS hingga APBD disahkan, dan aspirasi masyarakat, termasuk mitigasi banjir dan perbaikan drainase, tetap terakomodasi. (*)