Evaluasi APBD Riau 2026 Tuntas, Ketua DPRD Pastikan Anggaran Segera Dijalankan

Evaluasi APBD Riau 2026 Tuntas, Ketua DPRD Pastikan Anggaran Segera Dijalankan

Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto

Beritariau.com, Pekanbaru - Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, memastikan proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah rampung. Hasil evaluasi tersebut dinyatakan tidak menemukan persoalan krusial, sehingga Pemerintah Provinsi Riau dapat segera memasuki tahap pelaksanaan anggaran.

Kaderismanto menjelaskan, tindak lanjut pascaevaluasi telah dibahas secara intensif melalui koordinasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 29 Desember 2025.

“Sudah kita bahas bersama. Artinya, setelah itu APBD sudah bisa digunakan. Sekarang tinggal pemerintah daerah menjalankan sesuai proses yang berlaku,” ujarnya kepada media di Pekanbaru, Senin (5/1/2026).

Ia menegaskan tidak terdapat perubahan substansial dalam postur APBD yang telah disahkan. Seluruh program dan kegiatan strategis tetap mengacu pada asumsi kemampuan keuangan daerah yang telah disepakati bersama, guna menjaga kesinambungan pembangunan Provinsi Riau sepanjang tahun 2026.

Terkait pendapatan daerah, Kaderismanto menyebut asumsi APBD 2026 disusun secara realistis pada kisaran Rp8,2 triliun hingga Rp8,3 triliun. Angka tersebut merujuk pada realisasi pendapatan tahun 2025 yang mencapai sekitar 86 persen, atau Rp8,2 triliun dari target Rp8,5 triliun.

“Asumsi APBD kita benar-benar disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Hampir pas antara asumsi dan realisasi,” jelasnya.

Meski disusun secara konservatif, DPRD Riau tetap optimistis terhadap peluang peningkatan pendapatan daerah sepanjang tahun berjalan. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta potensi tambahan transfer dari pusat melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dinilai masih terbuka, seiring membaiknya kondisi keuangan nasional.

Optimisme tersebut tetap dijaga meski sebelumnya Provinsi Riau mengalami pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) hingga mencapai Rp1,2 triliun. “Kalau pendapatan negara meningkat, bukan tidak mungkin transfer ke daerah juga ikut bertambah. Jadi tidak perlu pesimis terhadap ketersediaan anggaran,” tegasnya.

Namun demikian, penurunan postur APBD berdampak pada perubahan status fiskal Provinsi Riau, dari kategori fiskal tinggi menjadi fiskal sedang. Perubahan ini berimplikasi pada penyesuaian sejumlah komponen belanja daerah.

Salah satu dampak yang dirasakan adalah pada komponen tunjangan, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta tunjangan komunikasi anggota DPRD. “Kategori fiskal berubah, otomatis perhitungannya juga berubah. Tunjangan komunikasi DPRD pasti turun karena tidak lagi masuk kategori APBD tinggi,” pungkas Kaderismanto. (*)