Sebanyak 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dijadwalkan Terima SK Pengangkatan Besok

Sebanyak 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dijadwalkan Terima SK Pengangkatan Besok

Ilustrasi/Net

Beritariau.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada sebanyak 2.505 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Rabu (24/12/2025).

Prosesi penyerahan SK tersebut akan dipusatkan di Lapangan Helipad Gedung Daerah Provinsi Riau, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, dan dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Indra SE, mengatakan penyerahan SK dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi rampung, termasuk penetapan Nomor Induk PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Nomor Induk PPPK Paruh Waktu telah ditetapkan oleh BKN Regional XII Pekanbaru. Selanjutnya, dilakukan penyerahan SK pengangkatan,” ujar Indra, Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari proses resmi pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Untuk itu, seluruh peserta diminta hadir tepat waktu dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan panitia.

Berdasarkan pengumuman resmi BKD Riau, peserta diwajibkan hadir paling lambat 60 menit sebelum acara dimulai, membawa alat tulis pribadi, serta mengenakan seragam Korpri lengkap dengan sepatu pantofel hitam. Khusus peserta perempuan diwajibkan mengenakan jilbab hitam polos, papan nama, dan lambang Korpri.

Selain itu, peserta juga diwajibkan mengisi daftar hadir yang telah disediakan. Demi kelancaran dan ketertiban acara, panitia melarang peserta membawa kendaraan pribadi ke lokasi kegiatan.

BKD Riau juga mengimbau seluruh PPPK Paruh Waktu untuk terus memantau informasi resmi melalui laman bkd.riau.go.id, guna menghindari kesalahan informasi terkait pelaksanaan penyerahan SK.

Dengan diterimanya SK pengangkatan ini, ribuan PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Riau. (*)