KPU Riau Tetapkan 5,07 Juta Pemilih dalam PDPB Semester II 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi menetapkan 5.072.178 pemilih dalam Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025
Beritariau.com, Pekanbaru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi menetapkan 5.072.178 pemilih dalam Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025. Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU Riau, Kamis (11/12/2025), yang dipimpin Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan dan dihadiri KPU kabupaten/kota serta unsur Forkopimda.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Riau, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa total pemilih terdiri dari 2.569.805 pemilih laki-laki dan 2.502.373 pemilih perempuan. Ia menegaskan seluruh data telah melalui verifikasi berlapis, baik administrasi maupun faktual, untuk memastikan akurasi dan validitas.
“Setiap perubahan data diverifikasi melalui sistem kependudukan hingga pengecekan langsung di lapangan,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).
Sementara itu, Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menjelaskan bahwa pemutakhiran dilakukan di 172 kecamatan dan 1.862 desa/kelurahan. KPU juga melakukan pencocokan data dengan Disdukcapil serta instansi terkait, termasuk verifikasi bagi pemilih baru, pemilih pindah domisili, pensiunan TNI/Polri, dan pencoretan bagi pemilih yang telah meninggal dunia.
“Kami bahkan turun langsung apabila diperlukan untuk memastikan data benar-benar sesuai kondisi lapangan,” kata Rusidi.
KPU Riau turut menerima masukan dari Bawaslu dan perwakilan partai politik. Semua koreksi telah ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen menjaga keakuratan daftar pemilih.
Rusidi juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak hingga PDPB Semester II Tahun 2025 berjalan lancar. Ia menegaskan bahwa pemutakhiran daftar pemilih dilaksanakan secara berkelanjutan, baik triwulan di tingkat kabupaten/kota maupun semesteran di tingkat provinsi, sebagai dasar penting penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang kredibel. (*)

