Bupati Siak Perjuangkan Jalan Produksi dan Peremajaan Sawit Rakyat di BPDP

Beritariau.com, Jakarta — Bupati Siak, Dr. Afni Z, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk memaparkan potensi dan kebutuhan pengembangan perkebunan sawit rakyat di Kabupaten Siak. Kunjungan ini fokus pada Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), pembangunan sarana-prasarana, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) petani.
Dalam audiensi, Bupati Afni menjelaskan bahwa 63,6 persen lahan perkebunan di Siak dikuasai rakyat, dengan luas 229.974 hektare. Realisasi PSR hingga saat ini telah mencakup 5.184 hektare, melibatkan 2.105 pekebun di lima kecamatan, dengan nilai bantuan sekitar Rp137,5 miliar. Untuk tahun 2025, PSR sedang berjalan seluas 1.200 hektare, dan untuk 2026, Pemkab mengusulkan tambahan 1.085 hektare di delapan desa.
Selain PSR, Pemkab Siak juga menekankan pembangunan sarana-prasarana pendukung perkebunan, termasuk peningkatan jalan kebun, akses ke jalan umum, pelabuhan, serta pengadaan alat transportasi seperti dump truck. Realisasi sarpras pada 2023–2024 mencapai Rp11,5 miliar, dengan proyek di beberapa koperasi di Kecamatan Sungai Apit dan Koto Gasib.
Dalam bidang SDM, Pemkab Siak mengusulkan 12 jenis pelatihan bagi 743 peserta, meliputi pekebun, penyuluh, pengurus kelembagaan, dan ASN pendamping. Program ini akan terintegrasi dengan Beasiswa Anak Petani Sawit yang diinisiasi BPDP, untuk mendukung regenerasi tenaga ahli di sektor perkebunan.
Adi Sucipto, Pejabat Pembuat Komitmen BPDP, menyambut positif usulan Pemkab Siak, menekankan bahwa kolaborasi daerah dan BPDP penting untuk memastikan program PSR dan pengembangan SDM berjalan efektif, produktif, dan berkelanjutan. BPDP juga mendorong penerapan sertifikasi ISPO untuk pekebun rakyat, serta membuka peluang dukungan di bidang penelitian, hilirisasi, dan promosi produk sawit berkelanjutan.
Bupati Afni menyatakan bahwa usai audiensi, Pemkab Siak akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan seluruh OPD terkait untuk memperkuat pengajuan program ke BPDP, demi keberlanjutan ekonomi sawit rakyat di daerah. (*)

