Terkait OTT KPK, Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Hanya Dimintai Keterangan 

Terkait OTT KPK, Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Hanya Dimintai Keterangan 

Kantor Gubernur Riau

Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan bahwa Gubernur Riau, Abdul Wahid, tidak termasuk pihak yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan tentang operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Senin (3/11/2025).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Infokom) Provinsi Riau, Teza Darsa, menjelaskan bahwa Gubernur hanya dimintai keterangan oleh tim KPK terkait proses hukum yang melibatkan sejumlah pejabat di bawahnya.

“Gubernur Riau tidak ditangkap. Beliau hanya dimintai keterangan terkait OTT di lingkungan Dinas PUPR. Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen mendukung penuh dan membantu KPK dalam proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Teza dalam keterangan resminya di Pekanbaru.

Teza menambahkan, Pemprov Riau menghormati seluruh langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK dan berharap proses ini berjalan secara profesional serta transparan.

Sementara itu, ulama terkemuka asal Riau Ustaz Abdul Somad (UAS) juga memberikan klarifikasi melalui video singkat yang beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa informasi yang benar adalah OTT dilakukan di Dinas PUPR Riau, bukan terhadap Gubernur.

“Berita yang benar itu adalah Kadis PUPR dan Kepala UPT yang di-OTT. Gubernur Riau hanya dimintai keterangan, itu yang betul,” tegas UAS.

Pemprov Riau mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait perkembangan kasus tersebut. (*)