PWI Resmi Terdaftar di Kemenkumham, Munir Jadi Ketum, Zulmansyah Sekjen

PWI Resmi Terdaftar di Kemenkumham, Munir Jadi Ketum, Zulmansyah Sekjen

Beritariau.com, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi kembali terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Nomor AHU-0001616.AH.01.08 Tahun 2025. Legalitas ini terbit setelah PWI hasil Kongres Persatuan mengajukan permohonan melalui Notaris Dwi Yantoro SH MKn.

Proses digitalisasi membuat pengesahan berjalan cepat. “Setelah data lengkap, SK langsung terbit,” ujar Dirjen AHU, Widodo, Kamis (11/9/2025).

Dalam SK tercatat kepengurusan baru: Akhmad Munir sebagai Ketua Umum, Zulmansyah Sekedang Sekjen, Marthen Selamet Susanto Bendahara Umum, dan Atal S Depari Ketua Dewan Kehormatan.

Munir mengapresiasi langkah cepat Kemenkumham. “Dengan legalitas ini, PWI kembali bersatu dan siap berkontribusi bagi pers nasional serta bangsa,” ujar Dirut LKBN Antara itu. Ia juga menyerukan seluruh anggota PWI dari Aceh hingga Papua untuk tetap kompak menjaga marwah organisasi. (*)