BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam dan IPSI Riau Kerja Sama Perlindungan Atlet Pencak Silat
Beritariau.com, Pekanbaru – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam menjalin kerja sama dengan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Riau untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi atlet pencak silat di daerah ini.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam, Ruszian Dedy, mengatakan kerja sama ini merupakan wujud nyata kepedulian negara terhadap keselamatan dan kesejahteraan atlet.
“Atlet pencak silat kerap mengikuti latihan dan pertandingan yang memiliki risiko cedera. Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, mereka mendapatkan jaminan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang bisa membantu mereka dan keluarga jika terjadi risiko,” jelas Ruszian, Kamis (14/8/2025).
Ia menjelaskan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencakup biaya perawatan medis tanpa batas sesuai kebutuhan medis, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat sebagian atau total, hingga santunan kematian akibat kecelakaan kerja.
Sedangkan Jaminan Kematian (JKM) memberikan santunan tunai kepada ahli waris sebesar Rp42 juta, termasuk santunan berkala dan biaya pemakaman, apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
“Perlindungan ini berlaku tidak hanya saat bertanding, tetapi juga ketika atlet menjalani latihan resmi yang diselenggarakan oleh IPSI. Kami ingin memastikan atlet fokus berprestasi tanpa khawatir soal risiko finansial jika terjadi kecelakaan kerja,” ujarnya.
Ketua Umum IPSI Provinsi Riau, Hardianto, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan pentingnya perlindungan bagi para atlet. “Atlet adalah aset berharga daerah. Mereka membawa nama Riau di kancah nasional bahkan internasional. Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, kami merasa lebih tenang. Atlet bisa bertanding dengan semangat penuh tanpa terbebani risiko,” kata Hardianto.
Ia juga berharap kerja sama ini menjadi contoh bagi cabang olahraga lain di Riau untuk memastikan para atlet memiliki jaminan sosial yang memadai. “Prestasi penting, tetapi keselamatan dan kesejahteraan atlet juga harus menjadi prioritas,” tambahnya.
Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam dan IPSI Riau ini diharapkan menjadi awal dari sinergi lebih luas untuk perlindungan atlet di berbagai cabang olahraga, sehingga mereka dapat terus berkontribusi bagi prestasi olahraga Riau dan Indonesia. (*)

