BPJS Ketenagakerjaan Duri Sosialisasikan Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Guru MDTA di Siak Kecil

BPJS Ketenagakerjaan Duri Sosialisasikan Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Guru MDTA di Siak Kecil

Beritariau.com, Bengkalis - BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke berbagai sektor, termasuk kepada para pendidik di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA). 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Alwani Fitra Jaya mengatakan sebanyak 25 kepala sekolah MDTA di Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis mengikuti kegiatan sosialisasi program perlindungan ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (7/8/2025) ini turut dihadiri Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) Kecamatan Siak Kecil, Dzuriat.

"Agenda sosialisasi ini difokuskan pada pentingnya perlindungan bagi guru-guru MDTA yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal," ujarnya.

Hasilnya, sudah terdapat 16 sekolah MDTA di Kecamatan Siak Kecil yang mendaftarkan para gurunya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Para peserta ini tercakup dalam dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Alwani menyampaikan apresiasi atas antusiasme para kepala sekolah dan guru MDTA di Siak Kecil. Ia menegaskan bahwa semua pekerja, termasuk tenaga pendidik di lingkungan nonformal seperti MDTA, berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Guru-guru MDTA memiliki peran penting dalam pendidikan karakter dan keagamaan. Sudah seharusnya mereka juga mendapatkan perlindungan yang layak. Melalui program JKK dan JKM, mereka akan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan risiko kematian, sehingga ada ketenangan dalam menjalankan tugas mulianya,” ujar Alwani.

BPJS Ketenagakerjaan berharap sinergi ini dapat terus berlanjut agar seluruh guru di MDTA se-Kecamatan Siak Kecil menjadi peserta aktif dan terlindungi secara menyeluruh. (MCRiau)