Komisi I DPRD Riau Sambangi Kejati, Bahas Isu Krusial hingga Sinergi Penegakan Hukum

Beritariau.com, Pekanbaru - Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Senin (26/5/2025). Kunjungan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kejati Riau dan membahas sejumlah isu strategis terkait penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan di Bumi Lancang Kuning.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Riau Nur Azmi Hasyim. Turut hadir Wakil Ketua Ali Rahmat Harahap, Sekretaris M. Amal Fathullah, serta anggota Komisi I lainnya seperti Sumardany Zirnata, Hardianto, Sunaryo, Zulaikhah, Andi Darma Taufik, dan Ayat Cahyadi.
Kedatangan mereka disambut hangat oleh Kepala Kejati Riau Akmal Abbas, didampingi Wakil Kepala dan jajaran asisten Kejati.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I menyampaikan sejumlah persoalan krusial yang tengah dihadapi daerah. Mulai dari penegakan hukum terhadap kasus korupsi di sejumlah wilayah, penertiban perizinan tanah termasuk di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), hingga persoalan galian ilegal.
Isu lain yang turut disoroti yakni optimalisasi pendapatan daerah, polemik penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS), pengelolaan aset milik daerah, pendampingan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), hingga persoalan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kami berharap sinergi antara DPRD dan Kejati bisa semakin kuat. Karena ini semua demi kemajuan dan kepentingan masyarakat Riau," kata Nur Azmi.
Menanggapi hal tersebut, Kejati Riau menyatakan siap berkolaborasi dan berkomitmen dalam menuntaskan berbagai persoalan itu. Kejati menegaskan bahwa pendekatan hukum akan ditempuh secara profesional dan adil, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Sinergi antara legislatif dan kejaksaan adalah kunci untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel," ujar Akmal Abbas.
Kunjungan ini mempertegas pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menjaga stabilitas dan mempercepat pembangunan di Provinsi Riau. (*)

