BPJS Ketenagakerjaan Duri Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Bagi Perangkat Desa

BPJS Ketenagakerjaan Duri Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Bagi Perangkat Desa

Beritariau.com, Duri - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa di tiga kecamatan di Kabupaten Bengkalis, yaitu Kecamatan Bandar Laksamana, Bukit Batu, dan Siak Kecil. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan bendahara serta sekretaris desa dari berbagai wilayah.  

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Duri, Alwani Fitra Jaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa, termasuk RT dan RW, mengenai hak, kewajiban, serta manfaat kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. 

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memantau kepesertaan perangkat desa yang telah terdaftar serta mendorong desa-desa yang belum bergabung agar segera mendaftar.  

"Saat ini dari total 146 desa di Kabupaten Bengkalis, sudah 37 desa yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 20 desa lainnya masih dalam proses pembayaran, sementara 79 desa dalam tahap menunggu konfirmasi terkait kepesertaan perangkat desanya," ujarnya Rabu (12/3/2025).

Oleh karena itu, pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan terus mendorong kepesertaan perangkat desa agar seluruhnya terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.  

Sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 yang menegaskan bahwa dana desa harus diprioritaskan untuk program kesejahteraan, termasuk perlindungan bagi perangkat desa. Selain itu, regulasi ini juga mendorong perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial bagi masyarakat miskin ekstrem.  

Lebih lanjut, Alwani menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa sudah menjadi arahan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dan merupakan kewajiban yang harus dianggarkan oleh masing-masing desa. Oleh sebab itu, diperlukan langkah konkret untuk memastikan seluruh perangkat desa mendapatkan perlindungan yang layak.  

Untuk mencapai tujuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Duri akan meningkatkan pemahaman perangkat desa yang belum terdaftar agar segera bergabung dalam program ini. 

"Selain itu kami juga akan berkolaborasi dengan DPMD untuk memonitor desa-desa yang belum memberikan konfirmasi kepesertaan, serta mensosialisasikan pembayaran iuran satu tahun bagi desa yang telah terdaftar," ungkapnya.

Alwani berharap seluruh perangkat desa di Kabupaten Bengkalis dapat segera mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mereka bisa bekerja dengan lebih tenang karena terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun jaminan hari tua. (*)