BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Dorong Pekerja Informal Ikut Program Jaminan Sosial

Beritariau.com, Duri – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri mengajak komunitas pekerja informal di wilayah Duri dan Bengkalis untuk bergabung dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja rentan, seperti petani, nelayan, pedagang kecil, dan pengemudi ojek online.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya menjelaskan bahwa pekerja informal yang tidak memiliki pemberi kerja atau institusi perlu memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial.
"Kami berkomitmen memberikan edukasi kepada pekerja informal mengenai manfaat besar dari jaminan sosial ketenagakerjaan, yang memberikan rasa aman dari berbagai risiko pekerjaan dengan iuran yang sangat terjangkau," ujarnya Jumat (10/1/2025).
Saat ini, baru 13% dari total 60 juta pekerja informal di Indonesia yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan Duri berupaya memperluas akses dan mempermudah proses pendaftaran serta pembayaran iuran.
"Iuran program jaminan sosial ini hanya Rp36.800 per bulan untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Ini solusi tepat agar pekerja merasa tenang saat menghadapi risiko yang tidak terduga," tambah Alwani.
Melalui kolaborasi dengan komunitas lokal, instansi pemerintah, dan media, BPJS Ketenagakerjaan Duri menargetkan peningkatan kesadaran dan literasi keuangan bagi pekerja informal. Selain itu, mereka terus mendorong dialog dengan pemangku kepentingan untuk menjangkau lebih banyak pekerja di sektor ini.
Langkah ini sejalan dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan yang inklusif dan berkelanjutan, sehingga pekerja informal dapat bekerja dengan rasa aman dan produktivitas yang lebih tinggi. (*)

