BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri Bayarkan Klaim Rp3,6 Triliun Hingga November 2024

Beritariau.com, Pekanbaru – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbar, Riau, dan Kepulauan Riau (Sumbarriau Kepri) mencatat total pembayaran klaim sebesar Rp3,6 triliun hingga November 2024.
Klaim tersebut berasal dari 301.997 kasus yang telah diselesaikan oleh 29 kantor cabang di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Eko Yuyulianda, menyampaikan bahwa pembayaran klaim ini mencakup lima program jaminan sosial.
Diantaranya yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dari total tersebut, Jaminan Hari Tua (JHT) mendominasi dengan 219.000 kasus senilai Rp3 triliun.
“JMO kini menjadi solusi utama bagi peserta untuk mendapatkan layanan secara cepat dan efisien, termasuk pengajuan klaim JHT yang bisa diselesaikan hanya dalam hitungan menit,” kata Eko, mengacu pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Rabu (11/12/2024).
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam, Ruszian Dedy, menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan layanan berbasis digital.
“Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam proses pengajuan klaim, dan mendorong peserta memanfaatkan aplikasi JMO untuk kemudahan klaim,” ujarnya.
Dengan pembayaran klaim yang terus meningkat dan inovasi pelayanan berbasis digital, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen mendukung kesejahteraan pekerja dan keluarganya di wilayah Sumbar, Riau, dan Kepulauan Riau. (*)

