Mendaftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Semakin Mudah Lewat Agen BRILink

Mendaftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Semakin Mudah Lewat Agen BRILink

Beritariau.com, Duri – BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan aksesibilitas layanan bagi masyarakat, khususnya para pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Kini, pendaftaran dan pembayaran iuran bulanan dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui Agen BRILink.  

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya, menjelaskan bahwa kolaborasi ini dilakukan untuk menjangkau lebih banyak peserta, terutama di wilayah Kabupaten Bengkalis. 

“Kami bekerja sama dengan Agen BRILink yang jumlahnya sangat banyak. Untuk Bengkalis ada sekitar 400 agen BRILink yang siap melayani pendaftaran dan pembayaran iuran, khususnya untuk pekerja sektor informal,” ujarnya dalam agenda Gathering Agen BRILink BRI BO Duri, Kamis (21/11/2024).
 
Alwani menyebutkan saat ini seluruh kecamatan di Bengkalis kini sudah bekerja sama dengan BRILink untuk mempermudah layanan kepada masyarakat.  

Besaran iuran untuk peserta BPU cukup terjangkau, yakni Rp16.800 per bulan untuk dua program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Peserta yang ingin menambah program Jaminan Hari Tua (JHT) hanya perlu membayar tambahan Rp20.000 sehingga total iuran menjadi Rp36.800 per bulan.  

Program JKK memberikan jaminan penuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja hingga mereka sembuh dan kembali bekerja. “Manfaat JKK ini tidak memiliki batas atas penjaminan biaya, baik waktu maupun jumlahnya. Peserta tetap mendapatkan layanan medis hingga sembuh, termasuk tetap digaji selama masa perawatan,” jelasnya.  

Sementara itu, program JKM memberikan santunan kematian, biaya pemakaman, santunan berkala, serta beasiswa pendidikan untuk dua anak peserta.  

“Dengan iuran yang sangat terjangkau, pekerja di sektor BPU bisa mendapatkan manfaat perlindungan yang luar biasa. Kami berharap agen BRILink dapat membantu menyosialisasikan program ini kepada masyarakat,” imbuh Alwani.  

Selain pendaftaran, nasabah BRI yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat membayar iuran bulanan melalui agen BRILink tanpa harus mengunjungi kantor cabang. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah peserta aktif dan menjaga keberlanjutan manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan.  

“Kolaborasi ini mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan BPJamsostek. Harapan kami, semakin banyak pekerja informal yang memahami pentingnya perlindungan sosial dan mendaftar sebagai peserta,” tutup Alwani. (*)