Dihadiri Kabinda, Tokoh Lintas Agama se-Riau Deklarasikan Pilkada 2024 Damai

Dihadiri Kabinda, Tokoh Lintas Agama se-Riau Deklarasikan Pilkada 2024 Damai

Foto bersama Tokoh Lintas Agama se-Riau bersama Kabinda Riau.

Beritariau.com, Pekanbaru - Tokoh Lintas Agama se-Riau mendeklarasikan Pilkada Damai di Hotel Grand Zuri Pekanbaru, Jumat (22/11/2024), untuk mendukung terciptanya Pilkada yang aman, damai, dan sukses di Provinsi Riau. Deklarasi tersebut dilaksanakan atas inisiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Riau bersama dengan Binda Riau.

“Deklarasi ini bukan hanya seremonial, tetapi juga sebagai panggilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjaga kerukunan dan stabilitas selama proses Pilkada. Dengan deklarasi ini, diharapkan Pilkada Provinsi Riau dapat berjalan lancar, aman, sukses dan penuh kedamaian,” ujar Ketua FKUB Riau, KH. Abd Rahman Qoharuddin, M.A.

Kabinda Riau, Bambang Hery Sukmajadi menyampaikan, “Kolaborasi dan sinergi FKUB dengan Pemerintah khususnya BIN dalam menciptakan harmonisasi kerukunan umat beragama diharapkan bisa terus terjalin, guna menjaga kondusifitas wilayah dan harmonisasi hubungan umat beragama terlebih menghadapi Pilkada Serentak 2024.”

Acara diakhiri dengan pembacaan deklarasi Tokoh Lintas Agama Se-Riau yang dipimpin oleh Ketua FKUB Riau, KH. Abd Rahman Qoharuddin, M.A., dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh tokoh. Deklarasi ini menekankan pentingnya semangat persatuan dan saling menghormati dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.

Isi Deklarasi Bersama Tokoh Lintas Agama Provinsi Riau Dukung Pilkada Serentak 2024 Aman, Damai dan Sukses :

Kami, Para Tokoh Lintas Agama Prov. Riau, menyatakan bahwa :

Bertekad untuk menjaga keutuhan NKRI, menjaga situasi wilayah yang aman dan kondusif serta menjaga kehidupan antar umat beragama yang rukun dan harmonis dengan menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika.

Bertekad menyukseskan Pilkada Serentak 2024, agar berjalan aman, tenteram, damai, jujur, adil dan bermartabat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berupaya mencegah terjadinya konflik, menolak politisasi agama, politik identitas dan politik uang, serta tidak menjadikan kegiatan ibadah dan tempat ibadah sebagai ajang kegiatan politik.

Mengajak kepada seluruh masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak pilih disertai rasa tanggung jawab sebagai warga negara.

Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk menjadikan Pilkada Serentak 2024 sebagai sarana demokrasi yang menghormati perbedaan pilihan, dengan tetap menjaga persaudaraan dan persatuan.

Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk dapat menerima hasil Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan secara jujur, adil dan bermartabat.