Gelar Customer Gathering, BPJS Ketenagakerjaan Dumai Tingkatkan Pemahaman Jaminan Sosial

Beritariau.com, Dumai - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan optimal bagi pekerja melalui kegiatan Customer Gathering bertema "Together We Growth".
Kegiatan yang digelar di Hotel The Zuri, Dumai, ini dihadiri oleh perwakilan perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan serta sejumlah pejabat termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, Satrio Wibowo, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Iwan Kurniawan.
Kepala Disnaker Dumai Satrio Wibowo mengapresiasi kolaborasi erat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Dumai, khususnya dalam penguatan regulasi ketenagakerjaan. Dia menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat memberikan dampak positif, khususnya dalam meningkatkan pemahaman perusahaan terhadap pentingnya regulasi ketenagakerjaan. Dinas Tenaga Kerja tentunya tidak dapat berjalan sendiri, sehingga dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan sangat berarti,” jelasnya Selasa (19/11/2024).
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Iwan Kurniawan menyoroti peran penting perusahaan dalam memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Dia menjelaskan bahwa terdapat lima program utama yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Kami ingin memastikan seluruh perusahaan mengetahui manfaat yang akan diterima oleh tenaga kerja yang telah didaftarkan. Selain itu, kami juga memperkenalkan aplikasi JMO, yang mempermudah peserta dalam mengakses informasi program hingga proses klaim JHT, terutama untuk saldo di bawah Rp10 juta. Tak hanya itu, kami juga menjelaskan Manfaat Layanan Tambahan (MLT), yang merupakan program penyediaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Pada kegiatan ini, peserta juga mendapatkan informasi tentang berbagai kebijakan baru, termasuk surat edaran PULUT KETAN, optimalisasi program BPJS Ketenagakerjaan, Iuran bulan berjalan, Supply Chain, Inclusive Job Center (IJC), serta kelengkapan data IGI. Bank BTN turut memberikan paparan terkait prosedur administrasi untuk program perumahan, sementara RS Awal Bros Dumai menjelaskan layanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Sebagai bentuk nyata dari program perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan JKK meninggal dunia secara simbolis kepada ahli waris dari karyawan PT Mitra Wahyu Perkasa, dengan total santunan sebesar Rp369,90 juta.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai tidak hanya mempererat sinergi dengan perusahaan peserta, tetapi juga menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan terbaik demi meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kota Dumai. (*)

