Advertorial

Bamus DPRD Rohil Setujui Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok Masuk Paripurna

Bamus DPRD Rohil Setujui Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok Masuk Paripurna

Beritariau.com, Rohil - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Rohil, Senin (27/05/24) mengelar rapat pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan masuk di tingkat Paripurna di ruang Bamus DPRD Rohil.

Rapat Bamus dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil, Hamzah, didampingi Wakil Ketua DPRD Rohil H Abdullah.

Tampak hadir, Anggota DPRD Rohil Amansyah (PAN) Imam Suroso, (Demokrat), Hj Sunirah (Hanura) H.Jumadi (PKB) dan Sahrul Afindra (Partai Berkarya) Tenaga Ahli DPRD Rohil dan Sekwan Rohil H.Sarman Sahroni, ST.

"Salah satu ranperda disetujui Bamus masuk tahap sidang paripurna ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR)," kata Hamzah

Politisi Hanura ini mengakui, sebanyak 2 dari 3 ranperda masuk proses harmonisasi ke kantor Kemenenterian Hukum dan Ham Provinsi, yaitu Ranperda P4GN dan Ranperda Produk Hukum Daerah

Selain itu, terkait Ranperda (LKPJ) Laporan Keterangan Pelaksanaan Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) tahun 2023 masih bergulir  

"Besok mungkin Rapat bersama OPD pembahasan akhir finalisasi Ranperda LKPJ tahun 2023," pungkasnya mengakhiri (*)