Ini Dia Potret Penanaman Mangrove Senilai Rp462 Miliar di Kabupaten Bengkalis

Ini Dia Potret Penanaman Mangrove Senilai Rp462 Miliar di Kabupaten Bengkalis

Foto penanaman mangrove di pesisir pantai Kecamatan Muntai, Bengkalis

Beritariau.com, Pekanbaru - Pengerjaan mangrove di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis menelan anggaran Ratusan Miliar. Pelaksanaan itu belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Rehabilitasi Mangrove ini dianggarkan melalui APBN pada tahun 2021 sebesar Rp462 miliar ditangani oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) di beberapa lokasi Kabupaten Bengkalis.

Program yang digagas Jokowi pada tahun 2021 itu bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional dan mencegah abrasi di pesisir Bengkalis. 

Anggaran dikucurkan untuk program ini mencapai Rp462 miliar, dengan penanaman seharusnya dilaksanakan sebanyak 14.704.000 bibit mangrove seluas 973 hektare di pesisir pantai Bengkalis. Pekerjaan program ini melibatkan 24 kelompok tani dan menyerap 210.823 tenaga kerja.

Menurut Aktivis anti korupsi di Riau menemukan banyak kejanggalan. Diduga kuat ada terindikasi korupsi pada Rehabilitasi Mangrove. Sebab, temuan dilapangan hanya beberapa batang mangrove yang ditanami pohon.

Menurut hasil dari observasi, penelitian, diperkuat investigasi aktivis anti korupsi Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya (DPN PETIR) beberapa waktu lalu, mengemukakan tidak kelihatan hasil pekerjaannya. Kegiatan itu telah dilaporkannya ke Kejaksaan Tinggi Riau pada tanggal 15 Februari 2024 dan Kejaksaan Agung RI pada tanggal 24 Maret 2024.

Ketua Umum PETIR Jackson Sihombing, mendesak Presiden Joko Widodo untuk bertanggung jawab atas program rehabilitasi mangrove di Bengkalis yang diwarnai dugaan korupsi senilai Rp462 miliar.

"Kondisi Bengkalis saat ini masih memprihatinkan. Abrasi pantai terus terjadi di pesisir terluar pulau Bengkalis, mulai dari Desa Sebauk, Kecamatan Bengkalis, Kecamatan Bantan, hingga Desa Muntai," ungkap Jackson, Sabtu (25/5).

"Kami mendesak agar Presiden Jokowi turun tangan dan menyelesaikan masalah ini. Beliau harus bertanggung jawab atas program yang telah digagasnya," tegas Jackson.

Jackson berharap agar laporan ini ditindaklanjuti dengan segera dan para pelaku korupsi dapat dihukum. (*)