Terima SK, 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Ditugaskan Menjaga Rutan dan Lapas

Beritariau.com, Pekanbaru – Sebanyak 32 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau Tahun Anggaran 2023, telah menerima SK CPNS. 

32 orang CPNS formasi Penjaga Tahanan ini nantinya akan ditempatkan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Budi Argap Situngkir, memberikan pengarahan dan orientasi kepada 32 abdi negara itu. 

Dikatakan Budi 32 CPNS itu berhasil mengalahkan ribuan pesaing untuk menjadi abdi negara di Kementerian Hukum dan HAM. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan pelayanan terbaik sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Pada kesempatan itu, Budi juga menyerahkan Surat Keputusan CPNS, dan mengucapkan selamat atas kerja keras, ketekunan, dan dedikasi yang tinggi. 

“Meskipun saat ini telah berstatus sebagai CPNS, bukan berarti serta merta langsung diangkat menjadi PNS. CPNS ini adalah masa percobaan, akan sangat mudah untuk diberhentikan apabila melakukan pelanggaran," ujar Budi di ruang serba guna Ismail Saleh, Kemenkumham Riau, Kamis (25/4). 

"Junjung tinggi kejujuran, Abdi negara yang berintegritas harus menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan objektivitas dalam setiap tindakannya sehingga menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dan menjaga nama baik institusi,” imbuhnya. 

Budi menekankan pentingnya pelayanan yang prima kepada masyarakat. Ia mengingatkan para CPNS agar selalu santun, ramah, dan proaktif dalam melayani masyarakat. 

"Kami mendorong para CPNS untuk terus belajar dan mengembangkan diri agar dapat memberikan pelayanan yang semakin baik di masa depan," ucapnya. 

“Kalian adalah aset berharga bagi Kementerian Hukum dan HAM. Ingatlah selalu pesan ini. Kalau bukan kita, siapa lagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi,” tandasnya. (*)