Protes Lahan Tetap Ditanami Akasia, Warga Olak Hadang Perusahaan

Lahan 285 ha di Kampung Olak yang tetap digarap PT NPM. (ANTARA/Bayu Agus Harimurti Adha)

Beritariau.com, Siak - Sejumlah warga Kampung Olak, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, melakukan protes keras kepada PT Nusa Prima Manunggal (NPM) yang masih terus menggarap lahan Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 285 ha di daerah setempat.

Sejumlah warga Kampung Olak bahkan sudah berkali-kali mendatangi areal tersebut dan meminta perusahaan berhenti bekerja. Pasalnya, perusahaan ini sudah diminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak untuk beranjak dari areal bermasalah itu.

Sampai di lokasi, alat tetap bekerja, lahan digarap sudah sangat luas dan sebagian sudah ditanaminyadengan akasia. Mereka tidak peduli kami protes,” kata perwakilan kelompok warga yang menolak kehadiran NPM, Senin.

Menurutnya, perusahaan yang didukung Penghulu Kampung (Kades) tersebut tidak mempedulikan masukan Pemkab Siak dan permintaan mayoritas warga Olak. Hasil rapat 1 April 2024 di kantor bupati sepertinya tidak berlaku bagi NPM dan Penghulu Kampung.

Ivan mengatakan warga menolak kehadiran NPM karena mayoritas masyarakat Olak tidak setuju lahan tersebut ditanami akasia.

“Kami maunya agar lahan tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak, yaitu dengan menanam sawit. Supaya bisa mendapatkan investor harusnya status lahan diselesaikan sampai clear and clean,” katanya.

Warga mempertanyakan ada apa dengan Penghulu Kampung dan PT NPM tersebut. Padahal penanaman akasia justru sangat merugikan masyarakat, sebab panen sekali lima tahun dengan pembagian yang tidak signifikan.

“Kami berharap Pemkab Siak tegas melarang PT NPN bekerja, agar lahan kami tidak diambil begitu saja. Kami anak daerah, yang tahu kondisinya, tapi kami seakan-akan tidak mengerti apa-apa,” katanya. (*)