Bupati Bakal Cabut Izin Perusahaan di Kuansing yang Tak Taat Aturan

Beritariau.com, Singingi - Jika ada perusahaan yang masih bandel atau tidak taat aturan akan dicabut izinnya. Hal itu ditegaskan Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, Ak., MM dihadapan masyarakat yang hadir, saat Safari Ramadhan di Masjid At-Taqwa, Desa Pasir Emas, Kecamatan Singingi, Senin (01/04/2024) malam. 

“Saya masih mendengar langsung dari masyarakat bahwa, PT Wanasari kembali membuat gaduh. Lahan masyarakat dengan seenaknya dicaplok atau di klaim oleh perusahaan tersebut dengan tidak memperdulikan pengaruh lingkungan dan lingkungan sosial hingga meresahkan masyarakat," jelasnya. 

"Nilai rapornya sudah merah karena sudah 4 kali diberikan laporan, jika masih meresahkan masyarakat dan tidak taat aturan hingga 6 bulan ke depan, maka akan dicabut izinnya," tegas Bupati Kuansing yang akrab disapa Datuk Panglimo Dalam itu, sembari masyarakat bertepuk tangan dengan gemuruh.

Bupati Suhardiman Amby hadir didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing dr. Fahdiansyah, SpOG, Asisten, Kepala OPD, Camat Singingi Saparman, ST beserta Forkopimcam, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat serta masyarakat Desa Pasir Emas.

Sementara salah seorang Tokoh Masyarakat Pasir Emas Yahdi (70 Tahun) mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah, terkhusus Bupati H. Suhardiman Amby atas kontribusi besarnya terhadap pembangunan di Kecamatan Singingi. 

"Terimakasih Bapak Bupati Suhardiman Amby yang telah berhasil mengangkat derajat masyarakat dengan terealisasinya pembangunan di Kecamatan Singingi, dan Alhamdulillah salah satunya adalah pembangunan asrama Ponpes Bahrul Ulum dan pembangunan Aula Ponpes Al- Hidayah, masing-masing mendapatkan bantuan lebih kurang 399 Juta", jelasnya. 

"Semoga pesantren ini mampu memberikan manfaat dan mencetak generasi yang mampu memperkuat ilmu agama kedepannya”, tutupnya. (*)