Nekat Selundupkan WN Bangladesh ke Malaysia, 2 Warga Riau DitangkapÂ

Polisi saat menggagalkan penyelundupan warga negara Bangladesh ke Malaysia di Bengkalis, Riau, Minggu (14/1/2024).(ANTARA)Â
Beritariau.com, Bengkalis - Polisi menangkap dua warga Riau yang diduga terlibat dalam penyelundupan warga negara Bangladesh ke Malaysia.
Penyelundupan itu digagalkan personel Kapal Polisi Hayabusa-3008 Ditpolair Baharkam Polri di Bengkalis, Riau, pada Minggu (14/1/2024). Setelah itu, dua orang berinisial AR dan MP ditangkap di Jalan Arifin Ahmad Sepahat, Bengkalis, atas dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Komandan Kapal Polisi Hayabusa-3008 Baharkam Polri Iptu Andi Yasser menjelaskan, awalnya mendapat informasi masyarakat ada warga negara Bangladesh akan diberangkatkan menuju Malaysia dari sekitar pesisir pantai di Sepahat Bengkalis.
"Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, tim mengamankan dan memeriksa dua terduga penyelundup bersama tujuh warga Bangladesh yang menumpangi mobil jemputan," kata Andi kepada pers, Kamis (18/1/2024), seperti dilansir Antara.
Ketujuh warga Bangladesh ini diangkut dengan mobil Daihatsu Terios dijemput oleh terduga pelaku dari sebuah armada Bus ALS pada 14 Januari 2024 siang di Fly-over Pasar Pagi Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Warga negara Bangladesh ini kemudian dibawa ke salah satu rumah kos di kawasan Kualu, Pekanbaru.
Mereka mulai diberangkatkan menuju penampungan di Sepahat Bengkalis pada malam harinya.
"Dari Sepahat rencananya warga Bangladesh ini akan diberangkatkan ke Malaysia dengan kapal speedboat. Setelah ini terduga pelaku kami serahkan ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau untuk proses lebih lanjut," sebut Andi.
Terhadap pelaku, akan dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana. (*)

