Galeri Foto

RDP Komisi III DPRD Riau Dengan Bapenda Bahas Peningkatan Sarpras Pemungutan Pajak Kendaraan

RDP Komisi III DPRD Riau Dengan Bapenda Bahas Peningkatan Sarpras Pemungutan Pajak Kendaraan

Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau

Beritariau.com, Pekanbaru - Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Jumat (17/11/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Sewitri, serta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yaitu Nurzafri, Yanti Komalasari, Soniwati, dan Sunaryo.

Foto: Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar saat memimpin rapat

Hadir dalam rapat ini, Kepala Bapenda Provinsi Riau Syahrial Abdi, beserta staf dan jajarannya.

Rapat ini dilaksanakan guna membahas terkait Rencana Kerja (Renja) Bapenda Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024. 

Foto: Anggota Komisi III DPRD Riau, Soniwati saat mengikuti rapat. 

Syahrial Abdi melaporkan, pada tahun 2024 Bapenda Provinsi Riau akan melakukan peningkatan sarana dan prasarana, penambahan samsat drive thru, dan penambahan armada samsat keliling.

Foto: Bapenda Provinsi Riau menyampaikan laporan kerja kepada Komisi III DPRD Riau

"Selain itu, sistem pembayaran pajak kendaraan drive thru sudah kita lakukan dengan sistem pembayaran digital," ujar Syahrial Abdi.

Foto: Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Sewitri saat mendengarkan laporan kerja dari Kepala Bapenda Riau. 

Dalam rapat ini, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Nurzafri menanyakan terkait adanya kendala yang dialami oleh masyarakat saat akan membayar pajak dengan menunjukkan KTP dengan domisili diharuskan dari Kota Pekanbaru.

​​​​​​Foto: Anggota Komisi III DPRD Riau, Nurzafri saat menyampaikan sejumlah persolaan kepada Bapenda Riau

"Saya melihat setiap tahunnya pembayaran pajak itu kita harus menunjukan KTP asli Pekanbaru. Jadi kendaraan bermotor yang seharusnya mereka bayar jadi tidak dibayar selama bertahun-tahun," jelas Nurzafri. 

"Misalnya kita membeli kendaraan itu di Kampar, jadi kita mau membayar pajaknya itu di Pekanbaru dengan syarat harus menunjukan KTP asli Pekanbaru. Bagaimana Bapenda menyelesaikan permasalahan ini," ujar Nurzafri. 

Foto: Anggota Komisi III DPRD Riau, Nurzafri. 

Syahrial Abdi menjelaskan, bahwa di tahun 2023 biaya balik nama sudah di nol kan oleh Bapenda Provinsi Riau dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat. 

Foto: Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi menjawab seputar isu yang ditangani Bapenda Riau

"Karena di Kota Pekanbaru kemarin terjadi pemekaran kecamatan jadi data itu semuanya berubah. Jadi jangan ada lagi isu-isu seperti itu karena untuk biaya balik nama sudah kami nol kan supaya mempermudah masyarakat untuk membayar pajak," ujar Syahrial Abdi.

Foto: Anggota Komisi III DPRD Riau, Sunaryo dan Yanti Komala Sari saat mengikuti rapat. 

Sehingga tidak ada alasan lagi bagi masyarakat Riau untuk tidak membayar pajak kendaraannya. (Galeri)