Temukan Ada 8 Aktifitas Galian C, LSM APII Surati Dua Camat Tanyakan IzinÂ

Salah satu galian C yang berada di Kecamatan Rumbai
Beritariau.com, Pekanbaru - LSM Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APII) surati dua instansi Camat wilayah Rumbai, Kota Pekanbaru. Sebanyak delapan lokasi di wilayah itu melakukan kegiatan usaha pertambangan meliputi eksploitasi, pengolahan pengangkutan dan penjualan pasir dan tanah timbun.
Rinto Silaban, Ketua Presidium APII menyebut, mereka telah menyurati pemerintah setempat terkait izin kegiatan yang saat ini sedang berlangsung.
"Iya, dua camat sudah kita surati. camat rumbai barat, camat rumbai (pesisir). Galian itu sudah berjalan lama. Kegiatan itu diduga tidak menyumbang pajak ke daerah," ujarnya, Rabu (11/10/2023).
Delapan penambangan atau yang disebut galian C itu dinilai merugikan, sebab negara tidak menerima pajak sepeser pun dari kegiatan itu melainkan masuk ke kantong pribadi. Selain merugikan, hal itu juga berdampak pada lingkungan kegenerasi berikutnya. Disebutkannya galian C itu berada di Kelurahan Lembah Damai, Kelurahan Rantau Panjang, Kelurahan Rumbai Bukit, Kelurahan Muara Fajar.
Menurut Camat Rumbai (Pesisir) Vemi Herliza mengaku, mereka tidak pernah menerbitkan izin apapun terkait kegiatan galian C yang berlangsung di wilayahnya. Bahkan menurutnya, pihaknya tidak menerima laporan terkait hal tersebut dari lurah maupun masyarakat.
"Izin pak, tidak ada kami mengeluarkan izin galian C," ujarnya.
Saat ini aktivitas tambang tersebut berjalan mulus dan tidak pernah tetsentuh/terdeteksi oleh pemerintah setempat maupun Aparat Penegak Hukum (APH).
"Yang membuat saya heran, aktivitas tambang ilegal tersebut sudah berlangsung lama tapi pihak pemerintah setempat tidak mengetahuinya, ada apa ini? tanya Rinto heran.
Kedepannya, lanjut ketua presidium itu, mereka akan segera melaporkan galian C yang diduga ilegal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum.
"Kita sudah menyiapkan dan melengkapi bukti-bukti terkait kegiatan tambang ilegal tersebut dan dalam waktu dekat akan kita laporkan", Ucapnya.
Sementara untuk kegiatan tambang di wilayah Kecamatan Rumbai Barat, Fachruddin Panggabean belum berkomentar banyak terkait izin tambang yang berlangsung diwilayah nya.
"Nanti kami kirim balas suratnya. Lagi di farap sama kasi trantib dan sekcam. Kemarin siang masuk suratnya," Singkatnya. (*)

