Perkembangan Perkara Komoditi Emas, Kejagung Masih Memeriksa 2 Orang Saksi 

Perkembangan Perkara Komoditi Emas, Kejagung Masih Memeriksa 2 Orang Saksi 

Dok : Puspenkum Kejagung

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2  (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022.

Pemeriksaan tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana Senin (25/9/2023). Adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu:

1. M selaku General Manager UBPE Pongkor PT Antam, Tbk.

2. DI selaku Vice President Business Innovation & Adventure PT Antam.

Kedua orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022, ringkas Ketut Sumedana