Pasangan Kekasih Jaringan Narkoba Antar Provinsi dari Riau Diamankan Polres SarolangunÂ

Beritariau.com - Polres Sarolangun mengelar Konferensi pers terkait tindak pidana peredaran narkoba, Senin (04/09) sekitar pukul 13:30 wib.
Nampak hadir dalam kegiatan ini, Waka Polres Sarolangun Kompol Afrito Marbaro, kasat Narkoba AKP Hendri serta seluruh jajaran polresta Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman menyebutkan penangkapan terhadap kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu berawal dari laporan warga, Narkoba tersebut akan diedarkan di kecamatan limun tepatnya di Desa Mounti.
Yang lebih ironisnya dua pelaku yang berhasil diamankan satresnarkoba polres Sarolangun, merupakan jaringan narkoba antar provinsi yang berasal dari provinsi Riau yakni, Heri Satria (HS) dan Suci Aisyah Sarah (SAS).
“Dua orang pelaku ini diringkus pada Rabu 02 Agustus 2023 sekira pukul 17:30 wib, bertempat di kecamatan limun desa Mounti,” Kata Imam.
Pada saat di grebek, kedua pelaku kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti Narkoba sebanyak satu (1) ons yang ingin di edarkan ke Desa Mensao.
Karena ulahnya kedua pelaku ini pun akan di jerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun.
Sisi lain, dari pengakuan tersangka dirinya memberanikan diri mengantar barang haram itu ke Sarolangun dengan iming upah senilai 10 juta.
“Kami dijanjikan upahnya 10 juta, barang itu kami ambil di Riau dengan harga 35 juta, dan sistim pembayarannya setelah barang sampai, “ujar Heri Satria
Saat disinggung sudah berapa kali dirinya mengantarkan narkoba jenis sabu-sabu kesarolangun, dengan lantang dirinya mengatakan sebanyak tiga kali.
“Ini yang ketiga kami mengantarkan barang itu, tujuannya memang di daerah Mounti," jelasnya. (*)

