Kegiatan Jasa Konsultan Dishub Pekanbaru Senilai Rp400 Juta Diduga Dikorupsi, PETIR Siapkan Laporan

Ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Dewan Pimpinan Nasional Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR)  merespon adanya dugaan Korupsi pada belanja konsultan di Bidang Pengembangan Sistem Transportasi Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. 

Dugaan itu diperkuat, setelah pihaknya telah mengumpulkan beberapa dokumen serta mendalami informasi di lapangan bahwa kegiatan Pengadaan Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan Rekayasa Jasa Nasihat dan Konsultasi Rekayasa Teknik Senilai Rp 400 juta tersebut diduga tidak terlaksana sepenuhnya. 

Hal itu disampaikan Jackson Sihombing Ketua Umum PETIR saat di Konfirmasi menyebutkan, Pengadaan Jasa Konsultan yang dianggarkan Tahun 2022 tersebut tidak terlihat hasil perencanaannya. 

"Jasa Konsultan perencanaan rekayasa itu dipecah jadi empat paket,  dengan nilai per Paket pengadaan Rp 100 juta. Sehingga totalnya Rp 400 juta dan diduga hasilnya tidak ada," ujar Jackson kepada BeritaRiau.com, Selasa (29/08). 

Menurut Jackson, ia sudah klarifikasi tertulis kepada yang bersangkutan yaitu Kabid PST (Pengembangan sistem Transportasi) pada saat itu Febrino dan mempertanyakan keberadaan konsultannya serta hasil perencanaannya, namun hingga sekarang tidak ada balasan. 

ia menambahkan, tujuan konsultan perencanaan tersebut ialah untuk (Detail Engineering Design) yaitu  dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan. 

"Konsultan perencanaan itu dianggarkan untuk  program penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan Jalan," ucap Jackson. 

Ia juga menambahkan,Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan laporan dugaan Korupsi tersebut. 

"Ya masih kita persiapkan untuk segera dilaporkan", tutupnya. (*)