Tiga Proyek Di Era Indra Pomi Jabat Kadis PUPR Dilaporkan ke Jaksa
Ketua Presidium APII, Rinto Regan Silaban saat menyerahkan laporan di PTSP Kejari Pekanbaru
Beritariau.com, Pekanbaru - Pengerjaan jalan di tiga Kecamatan di Kota Pekanbaru dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
Kegiatan itu dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APII) usai ditemukan adanya kejanggalan yang dinilai merugikan negara.
Ketua APII, Rinto Regant Silaban menyebutkan pengerjaan itu dinaungi Dinas PUPR Kota Pekanbaru pada tahun 2022 sebelumnya.
"Pekerjaan itu pantas dilaporkan, dikarenakan tidak sesuai pada gambar. sementara APBD telah mengeluarkan anggaran untuk pekerjaan itu," ujarnya, Selasa (22/8/2023).
Di tiga lokasi itu masing-masing dikerjakan oleh CV Jeris Putra Riau, CV Bina Usaha Abadi, dan CV Trayodasa Cemerlang, dengan masing-masing anggaran Rp 1.521.072.297, selanjutnya Rp 2.094.591.001 dan Rp 950.306.343 bersumber dari APBD Pekanbaru pada tahun 2022.
Ketua Presidium itu mengaku pihaknya sudah melengkapi bukti dan temuan kejanggalan dilokasi yang menyebabkan kerugian negara untuk dilaporkan.
"Bukti-bukti sudah kita lampirkan, kiranya bapak kepala Kejari Pekanbaru segera memanggil Indra Pomi yang waktu itu menjabat kadis PUPR, dan kabid Bina Marga PUPR Pekanbaru Khaidir, serta rekanan yang terlibat di tiga proyek itu," Cetusnya.
Sementara Kasintel Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel belum memberikan balasan saat dikonfirmasi terkait laporan itu. (*)

