DPO Pelaku Pembunuhan di Inhil Diamankan Polres Melawi di Warung Kopi

Pelaku saat diamankan polisi/Istimewa
Beritariau.com - Seorang laki-laki Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga pelaku pembunuhan diamankan Satreskrim Polres Melawi di salah satu warung kopu di Jalan Propinsi Nanga Pinoh-Sintang oleh tim Buser Polres Melawi dipimpin langsung AKP Joni, Selasa (15/8/2023) siang.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i membenarkan telah mengamankan seorang laki-laki yang merupakan DPO dugaan kasus pembunuhan.
“Benar, dipimpin Kasat Reskrim AKP Joni, kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial JMD (22) di salah satu warung kopi diduga pelaku pembunuhan,” ujarnya.
Tindakan Kepolisian yang dilakukan berdasarkan Laporan Polisi dan DPO dari Polsek Mandah Polres Indragiri Hilir Polda Riau.
“Yang bersangkutan adalah DPO dari Polda Riau, Polres Melawi atas koordinasi intens dengan Polres Inhil Polda Riau melakukan pencarian. Pelaku di duga melarikan diri ke wilayah hukum Polres Melawi,” terangnya.
Saat ini diduga pelaku telah diamankan di rutan Polres Melawi sambil menunggu penjemputan dari personel Polda Riau guna diserah terimakan.
“Dari pemeriksaan sementara, pelaku JMD melakukan pembunuhan karena cemburu kepada korban KSM,sehingga melakukan penganiayaan berat dan korban meninggal dunia,atas pelaku akan dilakukan penjemputan pada hari Rabu (16/8/2023) di Polres dari Polda Riau,” tuntas AKBP Syafi’i. (*)

