Disnaker Provinsi Riau Lindungi 176 Peserta Program Magang dengan BPJS Ketenagakerjaan

Disnaker Provinsi Riau Lindungi 176 Peserta Program Magang dengan BPJS Ketenagakerjaan

Beritariau.com, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau memberikan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program magang dalam negeri tahun 2023. Sebanyak 176 peserta magang akan dilindungi selama 5 bulan ke depan dalam 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam Anwar Hidayat menjelaskan dengan dukungan dari Disnaker Riau, pihaknya memberikan perlindungan kepada seluruh peserta magang kerja tersebut. 

"Peserta magang ini akan mendapatkan manfaat perlindungan dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan dukungan finansial jika terjadi risiko atau kecelakaan selama masa magang," ujarnya Jumat (21/7/2023).

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Imron Rosyidi mengatakan program magang dalam negeri ini menjadi kesempatan berharga bagi peserta untuk mendapatkan pengalaman kerja dan meningkatkan keterampilan di berbagai bidang industri. 

"176 peserta magang ini tersebar di beberapa perusahaan ternama di Provinsi Riau, antara lain PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), kemudian ada perusahaan di sektor perhotelan, lalu Alfa Scorpi, dan beberapa perusahaan lainnya," ungkapnya.

Dia menjelaskan program magang dalam negeri ini diharapkan dapat memberikan pengalaman yang berharga bagi peserta, sehingga mereka dapat meningkatkan kompetensi dan keterampilan untuk mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja. 

Selain itu, dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, peserta magang juga merasa lebih dihargai dan diberi perhatian dalam hal keamanan dan kesejahteraan selama menjalani program magang. (*)