Menindaklanjuti Perkara PT GTS, LH Diperiksa Sebagai SaksiÂ

Dok : Puspenkum Kejagung
Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 - 2018.
Saksi yang diperiksa yaitu LH selaku Vice President Finance, Billing and Collection PT Sigma Cipta Caraka.
Demikian siaran pers yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH.,Selasa (11/7/2023).
Dijelaskannya, saksi LH diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018 atas nama Tersangka TH, Tersangka HP, Tersangka JA, Tersangka RB, Tersangka AHP, Tersangka TSL, dan Tersangka BR.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

