Chandra Alias Aguan Dilaporkan Lagi Kasus Dugaan Penipuan Rp3 Miliar

Chandra Alias Aguan Dilaporkan Lagi Kasus Dugaan Penipuan Rp3 Miliar

Kuasa hukum Heldy Susanti di Polsek Senapelan

Beritariau.com, Pekanbaru - Saling melapor dari kedua mantan pasangan suami istri Chandra alias Aguan dan Heldy Susanti kian menjadi-jadi. Setelah saling lapor di Polresta Pekanbaru dan Polda Riau, atas kasus dugaan penganiayaan, kini Chandra kembali dilaporkan di Polsek Senapelan.

Chandra dilaporkan kuasa hukum Heldy dari Kantor Advokat Florida Herawati & Rekan,  Jumat (16/06/2023) siang, atas dugaan penipuan perjanjian kesepakatan pembagian harta 'gono gini'.

"Sebelumnya kita juga telah membuat laporan polisi di Polda Riau. Kita sudah laporkan Chandra terkait Pasal 351 KUHP. Dia juga sudah menjadi tersangka di Polda,'' Ujar Denny Sorta Magdalena, SH, kuasa hukum Heldy Susanti kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Senapelan.
 
Dijelaskannya di Polsek Senapelan, dalam laporan itu yakni soal cek (bilyek giro/BG) kosong yang diserahkannya kepada mantan istrinya, Santy.

"Di sini kita melaporkan soal BG-nya. Ternyata kami dapat keterangan dari penyidik di sini, dia sudah ubah BG itu menjadi pengakuan utang," Jelas Denny Sorta Magdalena.

Pengakuan utang itu, imbuhnya, bernilai Rp3 miliar yang disebutkan Chandra di pengakuan utangnya itu, diganti dengan 2 unit ruko, di Jalan Kedungsari, Kecamatan Senapelan. Harusnya pada tanggal 17 Februari 2023 sudah diserahkann kepada mantan istrinya, Santy.

Namun sampai hari ini, 2 unit ruko itu belum diserahkan kepada Shanty. "Dan kami pertanyakan alasan kedua ruko itu belum diserahkan, sampai saat ini juga tidak diketahui di mana keberadaannya," kata dia lagi.

Denny Sorta Magdalena, menyatakan kleinnya Heldy tidak bisa ikut mempertanyakan perkembangan laporannya di Polsek Senapelan, kondisi masih terbaring dan dirawat di salah satu rumah sakit di Pekanbaru. 

Pemberitaan ini merupakan kasus saling lapor berawal dari perebutan hak asuh 3 anak mereka. Chandra yang oleh pengadilan diputuskan untuk mengasuh ketiga anaknya sampai kelak mereka dewasa (umur 21 tahun) untuk bisa memilih mau ikut siapa.

Kasus  ini menjadi viral, ketika media massa dan televisi nasional menayangkan peristiwa mantan istri menabrak mantan suami dengan mobilnya. Peristiwa itu tidak lain adalah yang dialami mantan Pasutri tersebut.

Namun, banyak warga Pekanbaru yang membuat komentar miring terhadap Santy. Padahal ketika diwawancara wartawan, Santy menegaskan tidak ada niatnya untuk menabrak mantan suaminya, Chandra.

Dia menyimpan rekaman video yang diambilnya sendiri ketika terjadi kericuhan dan cek mulut dengan Chandra. Ketika itu, Chanda memaksa ketiga anak mereka untuk ikut dengannya menggunakan mobil kakaknya.

Anak anaknya sempat menolak. Tetapi Chandra, kata Santy, tetap memaksa. Ketika melihat Chandra berhasil membawa anak anak mereka, Santy pun mengejar menggunakan mobilnya. Pas di gerbang komplek Perumahan de Casablanca Pekanbaru, Chandra menutup pagar besi.

Santy yang tak sempat menginjak rem, akhirnya menabrak pagar besi itu dan menimpa mantan suaminya, Chandra. Atas kejadian itu, Chandra pun melaporkan Santy ke Polresta Pekanbaru dan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dengan percobaan pembunuhan.  

Oleh keluarganya, Santy dijamin dan kini menjalani tahanan rumah. Berjalannya waktu, giliran Chandra dilaporkan Santy dengan tuduhan penganiayaan, dan juga menjadi tersangka oleh Polda Riau.

Akibat aksi saling lapor itu, anak anak Chandra dan Santy yang saling menjadi korban. Bahkan anak sulung mereka, mengaku pernah ''curhat'' ke Satpam sekolahnya untuk bunuh diri. Namun saat ditanya wartawan, jika disuruh memilih mau ikut siapa, ketiga anak mereka menyatakan lebih nyaman tinggal bersama Mamanya, ketimbang Papinya atau Chandra alias Aguan. (Rls)